Surat Edaran Tentang Hari Belajar Guru



SE Tentang Hari Belajar Guru

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menetapkan kebijakan Hari Belajar Guru melalui Surat Edaran Nomor 400.3.10/336/DISDIKPORA/2025 yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 5684/MDM.BI/HK.04.00/2025, yang mengatur pelaksanaan program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) bagi tenaga pendidik.

Surat Edaran Tentang Hari Belajar Guru bisa diunduh pada link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1K9Mq1KzpX_umFYVZ9I-kGSf4KlhuBbiZ/view?usp=sharing