BPMP Babel Gelar Pemantauan Penanganan Anak Tidak Sekolah



Kegiatan Pemantauan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Ruang Perpusda Mentok, (19/11).

Bangka Barat – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pemantauan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2025. Agenda ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang bertujuan meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di daerah. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Ruang Pertemuan Perpusda, Mentok, 19-20 November 2025. 

Materi kegiatan meliputi pemaparan data hasil verifikasi ATS, pemantauan data terbaru, diskusi kelompok penuntasan verifikasi, hingga praktik baik pengaktifan kembali ATS. Narasumber berasal dari tim BPMP dan panitia daerah.

Kegiatan pada Hari pertama, diisi oleh Kabid PAUDDikmas Disdikpora Bangka Barat, Teni Wahyuni, SE., dengan pemaparan materi Program Wajib Belajar 13 Tahun, dan Widyaprada Ahli Madya BPMP Kepulauan Bangka Belitung, Sri Rahayu, S.Kom, M.M., serta  dihadiri perwakilan Dukcapil, Kepala desa/kelurahan.

Pada 20 November 2025, materi khusus mengenai Program Wajib Belajar 13 Tahun disampaikan oleh Sri Rahayu, S.Kom, M.M, Widyaprada Ahli Madya BPMP Kepulauan Bangka Belitung. Penyampaian ini menekankan urgensi percepatan wajib belajar sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang. dengan dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Forum PKBM, SKB, dan pimpinan pondok pesantren.

Dukungan Program Wajib Belajar 13 Tahun

Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi kebijakan prioritas nasional sesuai RPJPN 2025–2045. Kebijakan ini menekankan pemerataan akses pendidikan dari prasekolah hingga menengah, serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS).

Alasan anak tidak bersekolah bervariasi, antara lain: tidak mau bersekolah, bekerja, menikah/mengurus rumah tangga ,tidak ada biaya, masalah kesehatan/disabilitas, dan lainnya.

BPMP Babel menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, pesantren, hingga masyarakat. Pendekatan dilakukan melalui verifikasi data, pendampingan, dan pengembalian ATS ke satuan pendidikan.

Kegiatan pemantauan ATS ini menjadi langkah nyata BPMP Babel dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan angka partisipasi sekolah meningkat dan anak-anak Bangka Belitung memperoleh hak pendidikan yang bermutu.