Polres dan Disdikpora Bangka Barat Perkuat Sinergi melalui Program GEBER untuk Cegah Kenakalan Remaja



Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program GEBER (Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja) di Halaman Polres Bangka Barat, (29/4).

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program GEBER (Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja). Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Bangka Barat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora usai apel pagi yang diikuti perwakilan siswa SD, SMP, dan SMA di Halaman Polres Bangka Barat, Rabu (29/04/26).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa program GEBER merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai perilaku menyimpang. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi pelajar saat ini, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, serta dampak negatif perkembangan teknologi.


Menurutnya, kehadiran program GEBER menjadi bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama antara kepolisian, dinas terkait, sekolah, dan orang tua dalam membina serta mengedukasi pelajar agar terhindar dari perilaku menyimpang.

Kapolres juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi tawuran, perjudian, narkoba, dan pergaulan bebas, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Pelajar diharapkan berani menolak ajakan negatif dan melaporkan kepada pihak sekolah atau orang tua apabila menjadi korban kenakalan remaja.

“Melalui program ini, kami berharap para pelajar menjadi insan yang berakhlak baik, berintegritas, memiliki kesadaran hukum sejak dini, serta mampu menolak segala bentuk ajakan negatif yang merugikan diri sendiri,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Yulizar, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bangka Barat dalam menghadirkan program GEBER yang dinilai memperkuat sinergisitas di lingkungan pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa Bangka Barat memiliki kerentanan terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak, seperti perundungan dan penyalahgunaan anak sebagai kurir narkoba.

Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, dan peserta didik, untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan. Dalam waktu dekat, pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), akan dilaksanakan sosialisasi dari Binmas terkait kenakalan remaja dan pelanggaran hukum kepada siswa SMA/SMK/MA.

Plt. Kepala Disdikpora Bangka Barat, Teni Wahyuni, SE., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini tidak bersifat seremonial, melainkan akan ditindaklanjuti dengan kunjungan pihak kepolisian ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya pencegahan terhadap perundungan dan kekerasan pada anak agar dapat diminimalkan di kalangan pelajar. Ia juga menyampaikan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 telah menetapkan standar budaya sekolah aman dan nyaman sebagai penguatan kebijakan sebelumnya terkait penanggulangan kekerasan pada anak.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlanjut di lingkungan keluarga dan masyarakat yang turut memengaruhi pembentukan karakter anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Program GEBER oleh Kasat Binmas Polres Bangka Barat kepada peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tamu undangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).