Dikpora Bangka Barat Dukung Upaya Pencegahan Geng Motor Dalam Proses Pembelajaran



Apel Deklarasi Penolakan Segala Bentuk Aktifitas Geng Motor

Mentok, Disdikpora - Polres Bangka Barat menggelar Apel Deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor, di Lapang Atletik Pemerintah Kabaputen Bangka Barat, Rabu (22/01/24). 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK, diikuti oleh seluruh Forkopimda , TNI-Polri, perwakilan instansi pendidikan, tokoh masyarakat, pelajar SMA maupun SMP. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan mentolerir aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. 

“Keberadaan geng motor yang sering melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, pemerasan, dan penganiayaan harus dihentikan. Polres Bangka Barat berkomitmen penuh untuk mencegah dan menindak tegas aktivitas tersebut,” tegas Kapolres.

Saat ditemui setelah kegiatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bangka Barat, Henky Wibawa M.Pd mengatakan dalam hal ini Dikpora sangat mendukung upaya pencegahan geng motor, salah satunya melaksanakan deklarasi bersama seluruh elemen masyarakat baik institusi Polri, TNI, semua stakeholder yang terkait dengan pemerintah daerah. 

"Dari sisi pendidikan, implementasinya tetap dalam proses pembelajaran bahaya-bahaya geng motor, bagaimana cara mencegah anak-anak diusia sekolah tidak ikut-ikutan, tidak terlibat dalam hal yang bisa mengakibatkan terbentuknya geng motor, " ujarnya. 

Henky menambahkan, meskipun di Bangka Barat saat ini belum terindikasi ada geng motor, tetapi harus waspada agar mempersiapkan sejak dini kepada anak-anak agar dibekali pengetahuan sehingga mereka tidak terjebak nantinya didalam geng motor.

"terlebih bahaya-bahaya geng motor ini akan kita sebarluaskan supaya ada filter bahwa mereka nantinya punya pengetahuan untuk menghindari bahaya geng motor, " tekannya. 

Lebih lanjut, Plt. Kadisdikpora memastikan kebijakan yang diambil dalam pelajaran dari bahaya geng motor dan upaya pencegahannya. 

"Dalam setiap upacara selalu kita tegaskan bahwa anak-anak yg usia dibawah umur, yang tidak memiliki SIM itu tidak boleh mengendarai kendaraan dijalan raya, " tegasnya.